JAKARTAMU.COM | Kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN, seperti PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina, telah menjadi sorotan publik karena potensi kerugian negara yang sangat besar. Berikut adalah informasi terkini mengenai kasus-kasus tersebut:
Kasus Dugaan Korupsi di PT PLN
Pada tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) periode 2017-2022. Kasus ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Selain itu, terdapat juga dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi PT PLN pada tahun 2016 yang hingga kini masih dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.
Baru-baru ini, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mencopot enam anak buahnya terkait dugaan korupsi tersebut. Mereka adalah Adji, Muhammad Reza, Agung Nugraha Putra, Abdul Muchlis, Eric Rossi Priyo Nugroho, dan Maria I Gunawan.
Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta kontraktor kerja sama periode 2018-2023. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Pada 25 Februari 2025, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa eksekutif di anak perusahaan Pertamina. Mereka diduga mengabaikan regulasi yang mewajibkan Pertamina memprioritaskan pembelian minyak mentah domestik dan malah memilih impor dengan biaya tinggi. Selain itu, Pertamina Patra Niaga diduga mencampur bensin bersubsidi RON 90 (Pertalite) dengan bensin berkualitas lebih tinggi RON 92 (Pertamax) dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.
Pada 3 Maret 2025, Pertamina secara terbuka meminta maaf dan berjanji untuk meningkatkan transparansi serta tata kelola perusahaan setelah lima eksekutifnya ditangkap terkait dugaan korupsi impor minyak. CEO Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung guna mencegah dampak negatif pada perusahaan dan anggaran negara.
Presiden Joko Widodo juga mendorong agar kasus korupsi di Pertamina ini diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang. (Dwi Taufan Hidayat)