Jumat, Januari 24, 2025
No menu items!

SPMB 2025: Sistem Baru Penerimaan Murid yang Lebih Adil dan Transparan

Must Read

JAKARTAMU.COM | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan perubahan signifikan dalam proses penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Sistem yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digantikan oleh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan Nama dan Jalur Penerimaan

Perubahan terminologi dari PPDB menjadi SPMB mencerminkan upaya Kemendikdasmen untuk menyempurnakan proses penerimaan siswa.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa SPMB akan mencakup beberapa jalur penerimaan, antara lain:

Mutasi dan Anak Guru: Memberikan kesempatan bagi siswa yang pindah domisili dan anak dari tenaga pendidik.

Afirmasi: Ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan persentase kuota yang ditingkatkan dibandingkan sebelumnya.

Prestasi: Mengakomodasi siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik.

Domisili: Menggantikan sistem zonasi dengan mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah.

Penggantian Zonasi dengan Domisili

Salah satu perubahan utama adalah penggantian sistem zonasi menjadi sistem domisili. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan manipulasi data tempat tinggal yang sering terjadi pada PPDB sebelumnya. Dengan sistem domisili, penerimaan siswa akan lebih transparan dan adil, berdasarkan kedekatan geografis antara rumah siswa dan sekolah.

Kerja Sama dengan Sekolah Swasta

Kemendikdasmen juga merencanakan kerja sama dengan sekolah swasta melalui program PPDB Bersama. Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan bantuan beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala kapasitas sekolah negeri.

Regulasi dan Sosialisasi

Regulasi terkait SPMB 2025 ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025 dan akan segera disosialisasikan ke seluruh daerah di Indonesia. Kemendikdasmen berharap sistem baru ini dapat meningkatkan transparansi, keadilan, dan kualitas pendidikan di Indonesia. (Dwi Taufan Hidayat)

Kisah Ali bin Abi Thalib Diasuh Rasulullah SAW saat Makkah Dilanda Paceklik

JAKARTAMU.COM | Ketika Ali bin Abi Thalib menginjak usia 6 tahun, Makkah dan sekitarnya dilanda paceklik hebat. Kebutuhan pangan...

More Articles Like This