JAKARTAMU.COM | Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi pusat perhatian publik setelah lagu mereka, “Bayar Bayar Bayar”, menuai kontroversi. Lagu yang dirilis pada tahun 2023 dalam album Gelap Gempita ini menyuarakan kritik terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Dengan lirik yang tajam dan penuh sindiran, lagu tersebut menimbulkan perdebatan luas di masyarakat dan menarik perhatian aparat penegak hukum.
Situasi semakin memanas ketika, pada 20 Februari 2025, Sukatani merilis video permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas lirik lagu yang dianggap menyinggung. Tidak hanya itu, mereka juga memutuskan untuk menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform streaming.
Keputusan ini menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pejabat pemerintah, serta komunitas musisi dan seniman. Sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih turut memberikan komentar terkait permintaan maaf tersebut. Sementara itu, komunitas seniman dan musisi menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi dalam berkarya, menyoroti bahwa kritik sosial melalui musik adalah bagian dari demokrasi yang sehat.
Pro dan Kontra Lagu “Bayar Bayar Bayar”
Tidak bisa dimungkiri, lagu “Bayar Bayar Bayar” memicu pro dan kontra di berbagai kalangan.
Pihak yang Mendukung Lagu Ini:
Kebebasan Berekspresi
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Arif Wicaksono Sudiutomo, menyatakan bahwa lagu ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dibungkam oleh siapapun. Ia menekankan bahwa kritik melalui seni adalah bagian dari demokrasi.
Apresiasi dari Musisi
Musisi ternama Melly Goeslaw mengapresiasi lirik lagu ini yang berisi kritik sosial. Menurutnya, lagu-lagu dengan pesan seperti ini harus disikapi dengan bijaksana agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dukungan dari Komunitas Seniman
Sejumlah seniman menegaskan bahwa lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” bukan untuk dibungkam, melainkan harus dipahami sebagai kritik konstruktif yang dapat mendorong perubahan positif dalam institusi kepolisian.
Pihak yang Mengkritik Lagu Ini:
Persepsi Negatif terhadap Institusi
Beberapa pihak menilai bahwa lirik lagu ini dapat memberikan citra buruk terhadap Polri secara keseluruhan. Kritik terhadap oknum tertentu dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.
Permintaan Maaf dan Penarikan Lagu
Setelah kontroversi mencuat, Sukatani memutuskan untuk menarik lagu ini dari berbagai platform digital sebagai bentuk penghormatan terhadap Polri. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kompromi atas tekanan yang mereka hadapi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri menanggapi kontroversi ini dengan menyatakan bahwa Polri tidak antikritik. Ia menyebut bahwa kritik dari masyarakat, termasuk melalui lagu, bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Bahkan, ia mengajak Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam rangka semangat perbaikan Korps Bhayangkara ke depan.
Tetap Berjalan di Jalur Musik
Meskipun menghadapi kontroversi besar, Sukatani tetap menunjukkan komitmen mereka terhadap dunia musik. Pada 23 Februari 2025, mereka tampil dalam sebuah acara musik di Tegal, membuktikan bahwa mereka tetap berkarya di tengah polemik yang terjadi.
Kasus ini tidak hanya menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dalam seni, tetapi juga menjadi refleksi bagi berbagai pihak untuk lebih memahami peran seni sebagai media kritik sosial. Selain itu, peristiwa ini juga membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana institusi dapat menerima kritik dengan bijaksana dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan.
Kontroversi ini mengajarkan bahwa musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga alat komunikasi yang kuat untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Di satu sisi, kebebasan berekspresi harus dijaga, namun di sisi lain, keseimbangan antara kritik dan penghormatan terhadap institusi tetap perlu diperhatikan agar komunikasi yang lebih konstruktif dapat terjalin di masa depan. (Dwi Taufan Hidayat)