INDONESIA akhirnya merdeka seutuhnya. Mengalir dukungan internasional dari Uni Sovyet, Amerika Serikat, dan Australia. Indonesia sebelumnya hanya diakui enam negara Arab dengan Mesir sebagai nomor wahid, yang memberikan pengakuan secara de facto sekaligus de jure. India, Irak, dan Syiria menyusul yang dengan gigih membela pengakuan kedaulatan RI di forum PBB dalam 99 kali persidangan.
Sebagai dialektika historis atas pergulatan menghadapi hasil Konferensi Meja Bundar 27 Desember 1949 itu, lahirlah Mosi Integral M.Natsir. Ketua Fraksi Masyumi di DPR RIS (27Desember 1949-17 Agustus 1950) tersebut bereaksi melawan KMB karena belum memasukkan Irian Barat sebagai bagian RI. Mosi integral Inilah kemudian mendorong pembubaran diri negara -negara bagian atas inisiatif sendiri seperti Pasundan, Sumatera Timur, Madura, Negara Indonesia Timur.
RI yang semula merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat, menguat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Empat Kerajaan di Yogjakarta dan Surakarta yang menjadi bagian dari RI sejak awal (Agustus dan awal September 1945) bahkan menjadi basis perjuangan serta menjadi ibu kota RI.
Kedua kerajaan ini bersama Aceh menjadi modal utama (4 Januari 1946-27 Desember 1949) dalam menjaga eksistensi Republik Indonesia semasa Revolusi Perjuangan bersenjata dan diplomasi 1945-1950.
Menapaki 1950- 1959, kekuasaan Negara Kesatuan RI kekuasaan dikendalikan politisi di DPR yang menghendakinya sebagai negara yang demokratis berdasar atas hukum. Kendali pemerintahan di tangan DPR, terutama para politisi partai-partai Nasionalis-Sekuler dan Nasionalis-Islami. Soekarno – Hatta hanya berperan sebagai kepala/wakil kepala negara saja. Dua kabinet terakhir sebelumnya, yakni kurun awal 1948- Agustus 1950 dipegang Mohammad Hatta.
Tentara dan Kekuasaan Sipil
Terlihat bahwa 1950- 1959 merupakan periode pertama RI bernegara dan berpemerintahan dengan euforia kemenangan atas Belanda yang gagal ingin kembali ke Indonesia. Revolusi usai sudah. Tak ada lagi negara federal, negara komunis, negara Islam atau negara jajahan Belanda.DPR Sementara disusun, UUD 1950 diberlakukan, pembangunan politik, ekonomi dan hukum digerakkan.
Namun banyak masalah yang belum terpecahkan selama revolusi harus segera diselesaikan. Di atas puing kerusakan perkebunan, manufaktur, infrastruktur dan instalasi lain peninggalan Belanda, yang diperparah oleh pendudukan pemerintahan militer Jepang (1942-1945) RI mulai berbenah diri. Seiring peningkatan jumlah penduduk (90 juta pada 1957) dan menurunnya produksi beras di Jawa, pemulihan ekonomi dilakukan.
Namun lantaran intensitas pembangunan di Jawa dan luar Jawa berbeda karena mayoritas penduduk dan politisi sipil, timbul kesan seakan-akan pemerintah pusat melupakan daerah-daerah luar Jawa. Muncul pasar gelap, penyelundupan merata terjadi di seluruh wilayah luar Jawa
Strata golongan menengah masih tipis dan kekuatan modal asing masih mendominasi. Perdagangan domestik masih didominasi golongan China, yang berjejaring perdagangan luas namun tak didukung secara politik. Sementara kaum borjuis Indonesia yang masih berbasis pada golongan santri dengan jejaring dan dukungan politik yang terbatas.
Pendidikan digalakkan sehingga peserta didik Sekolah Dasar meningkat dari 1,7 juta menjadi 2,5 juta. Pemberantasan buta huruf dilakukan agar penduduk melek huruf meningkat dari 7,4% – 13% menjadi 50%. Oplah koran meningkat dari 500 ribu ekseplar menjadi 933 ribu pada 1956. Penghasil terbesar devisa masih berasal dari karet, minyak, dan timah. Sementara pemulihan ekspor masih berjalan lamban.
Biaya hidup meningkat 100 % pada kurun 1950-1957. Para pegawai bergaji dan buruh/pekerja berupah sangat terpengaruh menghadapi tekanan biaya hidup. Para tuan tanah, pemilik modal dan pejabat desa relatif diuntungkan. Akan tetapi, dibandingkan dengan kehidupan ekonomi semasa Revolusi Kemerdekaan 1945-1950, periode 1950-1959 keadaannya lebih baik meskipun belum memenuhi harapan banyak orang.
Tentara Tuntut Pembubaran Parlemen
Oleh karena itu, negara RI agak “kebingungan” menghadapi dan bagaimana memperlakukan tentara. Bisa inilah yang menjadi sumber persoalan-persoalan yang mendominasi sejarah Indonesia setelah 1950.
Didahului peristiwa 17 Oktober 1952, pimpinan TNI Kolonel AH Nasution (ketika itu) yang mengajukan tuntutan pembubaran parlemen.Siapakah yang harus menguasai tentara, bagaimana tentara harus dibentuk dan apa peranannya dalam kehidupan bangsa dan negara? Struktur kelembagaan dan pembiayaan tentara yang berjumlah 200 ribu hasil dan harus menampung 26 ribu serdadu kolonial Belanda.
Politisi sipil di DPR 1950-1957 merasa lebih berwenang menentukan urusan militer. Sebaliknya, para komandan tentara tidak rela nasibnya diurus politisi yang dianggap ”kurang berjasa”, tipis patriotismenya dan masih berbau federal warisan kolonial Belanda. Sementrara di kalangan tentara sendiri ada perasan rendah diri menghadapi kaum politisi yang rata-rata berpendidikan lebih tinggi dan terpelajar. Hal ini membuat tentara semakin gelisah dengan kedudukan dan kewenangannya.
Lagi pula, rata-rata komandan tentara mayoritas berusia sepuluh tahun lebih yunior ketimbang para politisi terkemuka. Inilah yang kemudian menimbulkan gelombang politik nasional 1950-1957 (demokrasi liberal) bahkan periode berikutnya yakni 1959- 1966 (Demokrasi Terpimpin).
Perpecahan internal tentara terutama tercermin pada asal-usul mereak di masa kolonial Belanda (KNIL) pendudukan militer Jepang (PETA) dan pertumbuhan semasa Revolusi Kemerdekaan (Lasykar, semisal Pesindo, Barisan Banteng, Hisbullah-Sabilillah, dan lainnya).
Kultur Profesionalisme yang berstruktur hirarkis dan sentralistis dan ketertiban komando dengan tokohnya AH Nasution, TB Simatupang berhadapan “melawan” semangat revolusioner yang dikomandani para panglima daerah dengan hierarki yang minim dan lebih desentralistis.
Penumpasan Peristiwa Madiun pada September 1948 yang dipimpin militer semangat revolusioner bersama kaum komunis di satu sisi kiri dan DI/ TII di sisi kanan mendorong tentara agak solid. Mereka bersatu ketika menghadapi politisi sipil.
Para politisi sipil tersusun dalam berbagai macam partai politik seperto Partai Sosialis pimpinan Syahrir yang dibayangi Partai Murba sebagai “komunis nasional” di bawah naungan Tan Malaka. PSI dan Murba merupakan musuh utama PKI dalam memperebutkan kaum kiri.
Selanjutnya Masyumi (partai politik Islam) merupakan partai terbesar nomor satu. Berbasis di kalangan borjuis muslim, pondok pesantren dan sedikit kalangan terpelajar muslim modern ( 1950-1957). Di sini bergabung NU, Muhammadiyah, SI, Al Irsyad, Persis , Nahdhotul Wathon, Al Washliyah, Mathlaul Anwar, dll. PSII berdiri sendiri pada 1947 dan NU keluar dari Masyumi 1953.
PNI (Partai Nasional Indonesia adalah terbesar kedua ) berbasis di kalangan priyayi, pegawai negeri. PKI (Partai Komunis Indonesia) berbasis dukungan kaum abangan, termasuk di dalamnya sebagian kecil santri, buruh (terutama buruh kereta api, postel dan transportasi darat lainnya) tukang, dan petani. Partai ini menuduh Indonesia masih semikolonial, semifeodal dan memasuki semua lini ormas bahkan menginfltrasi tentara. Hadir pula dan relatif dekat dengan Masyumi yaitu Partai Katholik dan Partai Kristen Indonesia.
Dekrit Soekarno dan Ambisi Politik Tentara
Situasi dan kondisi yang berkecamuk semasa 1950-1957 yang penuh benturan ideologis kepartaian berkolaborasi dengan kecurigaan militer terhadap politisi yang merupakan representasi kekuasaan sipil, semakin menyudutkan demokrasi liberal. Syarat dasar demokrasi untuk sabar berunding, membuka luas dialog, anti kekerasan, dan jalur keterwakilan yang rasional tidak terpenuhi.