Rabu, April 16, 2025
No menu items!

Tersangka Suap Putusan Ontslag PN Jakarta Pusat Menjadi 8 Orang

Must Read

JAKARTAMU.COM | Kasus suap putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru, sehingga total tersangka kini berjumlah delapan orang.

“Pada tanggal 15 April 2025, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, telah melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam pernyataan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025) malam.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap MSY, anggota tim legal PT Wilmar Group, yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Dari tiga lokasi yang digeledah, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil Mercedes Benz, satu unit Honda CR-V, dan empat sepeda lipat merek Brompton.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan lokasi penggeledahan meliputi Apartemen Kuningan Place lantai 9 unit II di Jakarta Selatan, sebuah rumah di Jalan Kancil Putih I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, serta satu rumah lainnya yang disebut difungsikan sebagai kantor. Lokasi terakhir ini tidak dirinci lebih lanjut.

MSY yang menjabat sebagai Head Social Security Legal PT Wilmar Group, diduga memberikan uang sebesar Rp60 miliar atas permintaan tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta), Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu, melalui perantara WG (Wahyu Gunawan), panitera muda perdata PN Jakarta Utara.

“Uang sebesar Rp60 miliar itu diberikan kepada tersangka untuk memuluskan pemberian putusan ontslag pada kasus dugaan korupsi CPO,” jelas Abdul Qohar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MSY langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dengan penetapan MSY, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi delapan orang. Ketujuh tersangka lainnya adalah WG (Wahyu Gunawan), advokat MS (Marcella Santoso), advokat AR (Ariyanto), MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, serta tiga hakim, yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

Perlindungan Pekerja Migran: Perjanjian Kerja Sama antara KPPPMI/BP2MI dengan Muhammadiyah

JAKARTAMU.COM | Pada tanggal 16 April 2025, di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro 23 Yogyakarta—sebuah kota yang...
spot_img

More Articles Like This