Senin, Februari 24, 2025
No menu items!

Transformasi Pendidikan Bukan Hanya Berkutat pada Kurikulum

Must Read

BANDUNG, JAKARTAMU.COM | Transformasi kebijakan pendidikan merupakan suatu keniscayaan yang terjadi di setiap era. Perubahan zaman, budaya, serta dinamika sosial menjadi faktor utama yang mendorong evolusi dalam sistem pembelajaran.

Dr. Sitti Chadidjah, MPd, dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bandung, menyoroti fenomena ini dalam Webinar Kebijakan Pendidikan bertajuk Transformasi Kurikulum Nasional: Dampak Kebijakan Pendidikan Terhadap Sistem Pembelajaran, Sabtu (8/2/2025).

Menurut Sitti, perubahan kurikulum di Indonesia merupakan respons alamiah terhadap perkembangan zaman. Sejak merdeka, Indonesia telah mengalami sekitar sepuluh kali perubahan kurikulum, yang mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kemajuan teknologi menjadi salah satu pendorong utama perubahan dalam sistem pendidikan. Peralihan dari metode konvensional ke era digital telah mengubah cara belajar dan mengajar. Teknologi digital memungkinkan pembelajaran menjadi lebih fleksibel, namun juga menimbulkan tantangan baru dalam pembentukan karakter dan pola pikir siswa,” ungkap Sitti.

Sitti menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak hanya berkutat pada kurikulum, tetapi juga mencakup aspek lain, seperti regulasi seragam sekolah hingga anggaran pendidikan. Sebagai contoh, peningkatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Peran Lembaga Pendidikan, Guru, dan Siswa

Dalam menghadapi era digital, Sitti menjelaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran krusial dalam menerjemahkan dan mengadaptasi kebijakan pendidikan agar dapat diimplementasikan secara efektif. Lembaga pendidikan harus mampu menciptakan sistem pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan esensi pendidikan.

Di sisi lain, guru juga menjadi pilar utama dalam transformasi pendidikan. Mereka dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi perubahan metode pembelajaran. Guru pada abad ke-21 tidak hanya berperan sebagai penyampai ilmu, tetapi juga sebagai pembina, fasilitator, pendamping, pengarah, dan inovator dalam proses pembelajaran.

Oleh karena itu, mereka harus terus mengembangkan empat kompetensi dasar, yaitu pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional. Di samping itu, mereka juga perlu menguasai keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kreatif dan inovatif serta mampu memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.

Sementara siswa di era digital memiliki akses luas terhadap informasi yang dapat memperkaya proses belajar mereka. Namun, tantangan yang muncul adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara penggunaan teknologi dan pengembangan karakter. Sitti menekankan pentingnya peran sekolah dalam membimbing siswa agar tetap memiliki kesadaran hidup berkualitas serta nilai-nilai karakter yang kuat.

Untuk menghadapi tantangan transformasi pendidikan, lembaga pendidikan dan guru harus memahami prinsip-prinsip mendasar, seperti visi masa depan, budaya kerja profesional, inovasi, serta jaringan kolaboratif. Selain itu, pendekatan Student-Centered Learning (SCL) harus diterapkan guna mendorong keterlibatan aktif siswa dalam proses pembelajaran.

“Transformasi kebijakan pendidikan harus dihadapi dengan sikap adaptif dan inovatif. Semua pemangku kepentingan—baik pemerintah, lembaga pendidikan, guru, maupun orang tua—harus siap menyesuaikan diri dengan perubahan agar pendidikan di Indonesia terus berkembang dan mampu mencetak sumber daya manusia unggul di era digital,” pungkas Sitti.

Ancaman Kekeringan Global 2025: Realitas, Prediksi, dan Langkah Antisipasi

JAKARTAMU.COM | Kekeringan adalah salah satu ancaman global yang semakin meningkat akibat perubahan iklim, eksploitasi sumber daya alam yang...

More Articles Like This