SEMARANG, JAKARTAMU.COM | Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadhan, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Semarang mengadakan program donor darah bertajuk “Ramadhan Penuh Berkah”. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok darah bagi pasien yang membutuhkan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan aksi kemanusiaan. Sebagai bentuk apresiasi, setiap pendonor akan mendapatkan bingkisan Lebaran menarik secara gratis, selama persediaan masih ada.
Bulan Ramadhan merupakan momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan kepedulian terhadap sesama. Salah satu bentuk kepedulian yang sering kali terlupakan adalah donor darah. Selama bulan puasa, jumlah pendonor biasanya mengalami penurunan signifikan, padahal kebutuhan darah tetap tinggi, terutama bagi pasien yang harus menjalani transfusi secara rutin seperti penderita talasemia, anemia berat, atau pasien yang menjalani operasi.
Kepedulian di Bulan Suci: Donor Darah sebagai Bentuk Sedekah Jiwa
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk membantu sesama, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Berdonor darah bisa dimaknai sebagai bentuk sedekah jiwa, karena darah yang disumbangkan dapat menyelamatkan nyawa seseorang. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
(QS. Al-Maidah: 32)
Ayat ini menegaskan bahwa menyelamatkan satu nyawa memiliki nilai besar di sisi Allah, bahkan setara dengan menyelamatkan seluruh umat manusia. Maka, donor darah bisa menjadi amal kebaikan yang berlipat ganda pahalanya, terlebih jika dilakukan dengan niat ikhlas untuk membantu orang yang membutuhkan.
Bagaimana Hukum Donor Darah dalam Islam? Apakah Membatalkan Puasa?
Dalam kajian fikih, donor darah diperbolehkan dan tidak termasuk hal yang diharamkan, selama tidak membahayakan pendonor. Bahkan, beberapa ulama memandangnya sebagai amal kebajikan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya juga telah menyatakan bahwa donor darah hukumnya mubah (boleh) dan bahkan bisa menjadi sunnah jika ada kebutuhan mendesak. Fatwa ini sejalan dengan prinsip maslahah dalam Islam, yakni mendahulukan kemaslahatan atau kebaikan yang lebih besar bagi masyarakat.
Namun, terkait apakah donor darah membatalkan puasa, ada beberapa pendapat ulama:
- Pendapat yang mengatakan tidak membatalkan puasa
Sebagian ulama berpendapat bahwa donor darah tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dalam kategori makan atau minum. Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Abbas:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam saat beliau berpuasa.”
(HR. Bukhari, no. 1938)
Berdasarkan hadits ini, bekam yang mengeluarkan darah dalam jumlah tertentu tidak membatalkan puasa, sehingga analoginya donor darah juga tidak membatalkan puasa.
- Pendapat yang mengatakan membatalkan puasa
Pendapat lain mengatakan bahwa donor darah membatalkan puasa, karena bisa menyebabkan tubuh menjadi lemah, mirip dengan hukum bekam yang disebutkan dalam hadits:
“Orang yang membekam dan yang dibekam, keduanya batal puasanya.”
(HR. Abu Daud, no. 2367; Ahmad, no. 9306)
Ulama yang mengikuti pendapat ini menyarankan agar donor darah dilakukan setelah berbuka puasa untuk menghindari kelemahan fisik yang bisa mengganggu ibadah puasa.
Sebagai jalan tengah, bagi umat Islam yang ingin berdonor saat berpuasa, disarankan untuk melakukannya setelah berbuka puasa agar tetap menjaga kondisi tubuh dan menghindari risiko batalnya puasa. Jika seseorang merasa sangat lemah setelah donor darah, dia boleh berbuka dan mengganti puasanya di hari lain.
Antusiasme Warga dan Upaya Menjaga Stok Darah
Program “Ramadhan Penuh Berkah” ini diselenggarakan di UDD PMI Kabupaten Semarang setiap hari dengan jam operasional 08.00 – 21.00 WIB. Dengan adanya bingkisan Lebaran yang diberikan kepada pendonor, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Pelaksanaan program ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi penurunan stok darah selama bulan Ramadhan. Kepala UDD PMI Kabupaten Semarang menegaskan bahwa kebutuhan darah tetap tinggi sepanjang bulan suci ini. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, PMI berharap ketersediaan darah tetap terjaga, sehingga pasien yang membutuhkan tidak mengalami kesulitan.
Salah seorang warga yang telah berpartisipasi dalam program ini menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya. “Saya merasa senang bisa berdonor darah di bulan Ramadhan. Selain membantu orang lain, saya juga merasa tubuh lebih sehat. Bonusnya, saya mendapatkan bingkisan Lebaran yang bisa dinikmati bersama keluarga,” ujar salah satu pendonor.
Mari Berbagi Kehidupan di Bulan Ramadan
Dengan semangat berbagi dan membantu sesama, PMI mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Semarang untuk memanfaatkan kesempatan ini. Berdonor darah bukan hanya wujud kepedulian sosial, tetapi juga investasi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang memudahkan kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan memudahkannya dari kesulitan pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)
Maka, melalui donor darah, kita tidak hanya meringankan kesulitan orang lain, tetapi juga membuka jalan keberkahan bagi diri kita sendiri. Mari jadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk berbagi kehidupan, karena satu kantong darah yang kita donorkan bisa menyelamatkan nyawa seseorang.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, dapat langsung datang ke UDD PMI Kabupaten Semarang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan. Ingat, bingkisan Lebaran diberikan selama persediaan masih ada.
“Rayakan kebaikan di bulan Ramadhan dengan berbagi!” (Dwi Taufan Hidayat)