JAKARTAMU.COM | Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menjadi tuan rumah Konferensi Penyiaran Indonesia (Indonesia Broadcasting Conference) 2024. Kegiatan yang bertajuk On Opportunities and Challenges of Indonesian Broadcasting Industry in The Digital Transformation Era ini merupakan kolaborasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (APIK PTMA), dan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ. Acara Berlangsung di Auditorium KH Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia, dan Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ, Rabu (30/10/2024).
Wakil Rektor I UMJ Dr. Muhammad Hadi, M.Kep mengatakan konferensi kali ini merupakan pertama kalinya digelar pada tingkat internasional. UMJ juga bakal terlibat dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran demi kemajuan industri penyiaran digital di Indonesia.
Baca juga: Wisudawan Terbaik UMJ Ternyata Sepasang Suami Istri: IPK 4.00
Dia mengatakan, UMJ yang merupakan kampus tertua PTMA memiliki sumber daya manusia yang kompeten khususnya di Prodi Ilmu Komunikasi FISIP.
“Di kalangan sivitas akademika kampus, banyak ahli melakukan riset dan memberi masukan, yang mana hal ini merupakan tugas kaum akademisi untuk berkontribusi pada substansi RUU Penyiaran,” jelas Hadi.
Revisi UU Penyiaran
Ketua KPI Pusat Ubaidilah mengapresiasi UMJ dan APIK PTMA yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan konferensi tingkat internasional tersebut.
“Sejauh ini, kolaborasinya cukup bagus. Tentunya, kami berharap kerja sama tidak hanya selesai di konfrensi saja, tetapi dapat berlanjut seperti kerja sama dalam program literasi dan kegiatan lainnya,” tutur Ubaidillah.
Kolaborasi bersama UMJ dan AKMI PTMA akan membantu KPI Pusat maupun KPI Daerah menjadi lebik baik lagi di era disrupsi dan kemajuan teknologi digital melalui RUU Penyiaran.
“Jika RUU Penyiaran hasil usulan dari kawan-kawan akademisi sudah disahkan, maka semua kepentingan yang ada di UU Penyiaran bisa terakomodir dan bisa dilaksanakan dengan baik,” kata dia.
Tantangan Industri Penyiaran
Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 menghadirkan keynote speaker Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Heryawan. Ia menyatakan Komisi I DPR RI akan membahas revisi UU Penyiaran berdasarkan tantangan dan peluang yang dihadapi dunia penyiaran, khususnya transformasi digital.
Dia mengatakan butuh harmonisasi regulasi penyiaran digital menjadi penting karena transformasi digital melibatkan berbagai aspek yang terkait satu sama lain. Ia juga menyoroti pentingnya kebebasan berkespresi dan perlindungan publik dari berita bohong, ujaran kebencian, keamanan data, dan lain-lain.
Baca juga: UMJ Dorong 1.572 Wisudawan Pelopori Demokrasi Berbasis Islam
Tantangan lainnya ialah talenta dengan kompetensi yang berbeda. Adaptasi teknologi menurutnya bukan hanya tentang pengunaan teknologi secara teknis, tapi juga penting memerhatikan perubahan pola pikir dan cara kerja anak bangsa. Ia menekankan perlunya langkah strategis yang terencana dan terukur.
Ia berharap revisi UU Penyiaran itu kelak akan menjadi warisan Komisi I DPR RI untuk menghadirkan UU Penyiaran baru yang mencakup beragam urusan baik media mainstream maupun media baru yang berkeadilan.
“Adil maksudnya dalam jangkauan area, akses media, ekonomi, dan serba berkeadilan demi menjaga nilai Pancasila dan nilai lokal budaya kita yang sangat baik,” kata Ahmad.
140 Paper Internasional
Komisioner KPI Bidang Kelembagaan sekaligus Dosen FISIP UMJ Amin Shabana, M.Si. mengatakan meskipun baru tahun pertama berskala internasional, kegiatan ini berhasil mengumpulkan 140 paper dari tujuh negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Cina, Australia dan Skotlandia.
“Yang sangat menggembirakan juga adalah keterlibatan tiga negara dalam kegiatan kompetisi penyiaran sebagai kegiatan Pre-event Konferensi Penyiaran Indonesia. KPI tentu sangat menunggu berbagai kajian yang dipresentasikan oleh para narasumber dan peneliti yang terlibat dalam call for papers tersebut”, ucap Amin.
Seminar Internasional pada konferensi ini menghadirkan pembicara dari luar negeri, yaitu Dr. Daphne-Tatiana Canlas (University of Philippines, Diliman) dan Dr. Rosya Izyanie Binti Shamsudeen (University of Malaya). Sementara itu, untuk pembicara dari dalam negeri di antaranya Rachmat Akbari (Chief of Technology Officer Group EMTEK), Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., SH., M.Si. (Universitas Padjadjaran), dan Nuzula Anggeraini, S.STP, M.PS, M.URP. (Director of Politics and Communication Kementerian PPN/Bappenas).