Rabu, Maret 26, 2025
No menu items!
spot_img

Warga Dua Desa Setuju Lepas Tanah untuk Perluasan TPA Blondo

spot_img
Must Read

UNGARAN, JAKARTAMU.COM | Sebanyak 34 warga dari dua desa di Kecamatan Bawen menyatakan kesediaannya untuk melepas tanah mereka guna mendukung rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Bawen. Proses musyawarah terkait besaran harga pembelian tanah tersebut digelar di Gedung Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, pada Senin (24/3/2025) siang.

Sebagian Bidang Tanah Sudah Siap Dibayar

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa secara prinsip para warga telah setuju untuk menjual tanah mereka kepada pemerintah daerah. Dari total 34 warga yang terlibat, sebanyak 12 bidang tanah telah memenuhi syarat administrasi dan siap dibayarkan pada Rabu (26/3/2025) mendatang.

Namun, terdapat 18 bidang tanah yang masih mengalami kendala administratif, seperti keberadaan ahli waris di luar kota, akta kematian yang belum disahkan, serta kekurangan dokumen identitas pemilik. Sementara itu, empat bidang tanah lainnya masih menunggu revisi penetapan.

“Rata-rata bidang tanah yang siap dibayar berstatus hak milik. Pemiliknya telah hadir dan menyetujui harga pembelian yang ditetapkan berdasarkan appraisal,” jelas Zaenal Arifin.

Target Penyelesaian Pembayaran pada April 2025

Pemerintah Kabupaten Semarang menargetkan seluruh proses pembayaran tanah untuk perluasan TPA Blondo bisa diselesaikan pada April 2025. Dana yang telah dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp20,842 miliar, mencakup pembelian tanah dan kompensasi bagi warga yang terdampak langsung oleh tumpukan sampah.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Sri Utami Soewitodihardjo, melalui Kabid Pelestarian Lingkungan Hidup, Agus Dwi Cahyadi, menyebutkan bahwa total lahan yang akan digunakan untuk perluasan TPA Blondo mencapai 4,6 hektare.

“Dengan adanya perluasan ini, masa tampung TPA Blondo diperkirakan dapat bertahan 5-6 tahun ke depan. Langkah ini juga dianggap lebih ekonomis dan mudah dibandingkan harus mencari lahan baru,” ungkapnya.

Perluasan TPA Dinilai Sebagai Solusi Terbaik

Camat Bawen, Dewanto Laksono Widagdo, menambahkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk perluasan TPA Blondo berada di dua dusun dari dua desa, yaitu Dusun Blondo di Kelurahan Bawen dan Dusun Deres di Desa Kandangan. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu memenuhi aspirasi warga yang selama ini terdampak oleh tumpukan sampah di sekitar TPA.

“Perluasan ini merupakan langkah yang diharapkan dapat mengurangi dampak buruk bagi warga sekitar dan memberikan solusi terhadap keterbatasan kapasitas TPA yang ada saat ini,” ujarnya.

Warga Ikhlas Melepaskan Tanah

Salah satu warga yang bersedia melepas tanahnya adalah Turman (75), pemilik lahan sawah seluas sekitar 2.000 meter persegi. Ia mengaku ikhlas melepas tanahnya untuk kepentingan perluasan TPA Blondo.

“Tanaman alpukat saya tidak bisa berbuah karena banyaknya lalat yang datang dari tumpukan sampah. Saya berharap dengan perluasan ini, dampak buruknya bisa berkurang bagi warga sekitar,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, proses perluasan TPA Blondo diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan solusi terhadap permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Semarang. (Dwi Taufan Hidayat)

spot_img

KHOTBAH IDULFITRI: Meraih Kemenangan dengan Berbakti kepada Orang Tua

KhOtbah Pertama اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Marilah kita senantiasa...

More Articles Like This